Pertemuan Ke 1 PKN kelas 9

Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai

Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Selamat ya, kalian sekarang sudah duduk di kelas IX. Ini berarti, kalian

tinggal satu tahun lagi belajar di jenjang /MTs.

 

Kesuksesan itu sangat tergantung dari usaha kalian, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan dan rintangan yang akan kalian hadapi di kelas IX. Oleh karena itu, kita harus bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita semua. Hal itu dapat kita lakukan dengan berusaha meningkatkan kuantitas dan kualitas belajar, serta jangan lupa senantiasa berdoa dengan sungguh-sungguh setiap akan memulai dan mengakhiri aktivitas sehari-hari termasuk kegiatan pembelajaran.

 

Pada awal pembelajaran PPKn di kelas IX, kalian akan diajak untuk

mempelajari materi tentang dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar

negara dan pandangan hidup bangsa.

 

Setelah mempelajari materi bab ini, diharapkan kalian mempunyai keyakinan yang tinggi akan keberadaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

 

Keyakinan tersebut ditandai dengan dimilikinya pengetahuan dan keterampilan  kalian dalam:

1)      mendeskripsikan perkembangan pengamalan Pancasila sebagai dasar

negara dan pandangan hidup bangsa;

2)      mendeskripsikan dinamika nilai-nilai Pancasila sesuai dengan

perkembangan zaman;

3)      mengidentifikasi perwujudan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan zaman dalam berbagai kehidupan.

 

Nah, untuk memahami materi pembelajaran pada bab ini, kalian harus

senantiasa menjaga semangat belajar kalian dengan tekun, disiplin, serta

Text Box: Garuda Pancasila
Ciptaan: Sudharnoto

Garuda Pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot Proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju majumampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila

dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu,

sebelum mempelajari materi ini, mari kita

menyanyikan lagu wajib nasional

berikut ini bersama-sama                                                                      


 

 

 A. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

 

Pada saat kelas VII dan VIII, kalian telah mempelajari materi yang berkaitan dengan kedudukan Pancasila. di kelas VII, kalian sudah dipelajari tentang perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai dasar negara. Selanjutnya, di kelas VIII telah dipelajari nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

 

Dengan demikian, kalian tidak akan mengalami kesulitan dalam memahami materi pembelajaran di bab ini karena sudah mempunyai bekal pengetahuan yang cukup.

 

Nah, untuk menyegarkan ingatan kalian, coba tuliskan apa yang diingat tentang makna kedudukan Pancasila ke dalam tabel di bawah ini.

 

No

Kedudukan Makna

Makna

1

Pancasila Sebagai Dasar Negara

.....................................................................................

....................................................................................

....................................................................................

2

Pancasila sebagai

pandangan hidup

.....................................................................................

.....................................................................................

..................................................................................

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia. Akan tetapi, dalam perwujudannya banyak sekali mengalami pasang surut. Bahkan, sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Upaya ini dapat digagalkan oleh bangsa Indonesia sendiri.

Meskipun demikian, tidak berarti ancaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara sudah berakhir. Tantangan masa kini dan masa depan yang terjadi dalam perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia internasional, dapat menjadi ancaman bagi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.

 

Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang.

 

1.      Masa Awal Kemerdekaan (1945-1959)

 

Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.

 

Upaya-upaya tersebut, di antaranya sebagai berikut.

           

a.  Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal

18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan

utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi

komunis. Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan mengganti

Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya dapat

digagalkan.

 

 

 

 

 


                                                             

b. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji

    Marijan Kartosuwiryo.

Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949.

Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at Islam. Tetapi, gerakannya bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalanjalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, serta melakukan penganiayaan terhadap penduduk.

 

Upaya penumpasan pemberontakan ini, memakan waktu yang cukup lama. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962

 

      c.   Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Republik Maluku Selatan

merupakan sebuah gerakan separatisme dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, bertujuan untuk membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru.

RMS di Ambon dikalahkan oleh militer Indonesia pada bulan November 1950, tetapi konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram, kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.

 


d.  Pemerintah Revolusioner Republik

       Indonesia  (PRRI) atau Perjuangan

Rakyat Semesta   (Permesta) yang

dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara

dan Ventje Sumual tahun 1957-1958

            di Sumatra dan Sulawesi.

Gerakan ini merupakan bentuk koreksi

Untuk pemerintahan pusat pada waktu itu

Yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Soekarno pada saat itu sudah tidak bisa

lagi diberikan nasihat dalam menjalankan pemerintahan sehingga terjadi ketimpangan sosial. Pemerintah pusat dianggap telah melanggar undang-undang,

pemerintahan yang sentralistis, sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan, dan menimbulkan ketidakadilan dalam pembangunan. Oleh karena itu,

timbullah inisiatif dalam upaya memperbaiki pemerintahan di Indonesia.

 

e.  APRA (Angkatan Perang Ratu Adil). Angkatan Perang Ratu Adil merupakan milisi yang didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Westerling memandang dirinya sebagai sang “Ratu Adil” yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani.

 

Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara RIS. APRA melakukan pemberontakan pada tanggal 23 Januari 1950, dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi. esterling merencanakan untuk menyerang Jakarta, tetapi usahanya dapat digagalkan. Berkat APRIS mengirimkan pasukannya yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di samping itu upaya yang dilakukan oleh Drs. Mohamad Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda. Dengan adanya peristiwa ini, maka semakin mempercepat pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan

Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

 

 

 

f.  Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan

Republik Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

Dalam perjalanannya berhasil melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan Pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959. Dekrit tersebut dikenal dengan Dekrit 5 Juli 1959 yang berisi: membubarkan Badan Konstituante;

Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku; serta segera akan dibentuk MPRS dan DPAS. Pada periode ini, dasar negara tetap Pancasila. Akan tetapi, dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang

ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

 

 

Sampai disini dulu pembahasan kali ini dan kita lanjutkan di pembahasan ke dua

Nanti.................



Jika sudah menyimak vidio dan membaca materi diatas silahkan kilik link dibawah untuk latihan soal dan absensi.


LATIHAN SOAL





Komentar

Postingan populer dari blog ini